Jasa Perpajakan

Pendampingan menyeluruh dalam pengelolaan perpajakan perusahaan, mulai dari identifikasi kewajiban, perhitungan, pelaporan, hingga pendampingan pemeriksaan, untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi sesuai regulasi yang berlaku.

Tentang Layanan

Jasa Perpajakan

Jasa Perpajakan merupakan layanan konsultasi dan pendampingan untuk membantu perusahaan maupun pemilik usaha memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Henesi Business Consultant membantu klien mulai dari identifikasi kewajiban pajak, perhitungan, pembayaran, pelaporan, evaluasi kepatuhan, hingga pendampingan saat menghadapi klarifikasi, pemeriksaan, maupun sengketa perpajakan.

Layanan ini dirancang agar perusahaan dapat menjalankan aktivitas bisnis dengan pengelolaan pajak yang lebih terencana, terdokumentasi, dan terkendali, tanpa mengabaikan prinsip kepatuhan serta efisiensi yang wajar.

Apa yang Termasuk dalam Jasa Perpajakan?

Layanan Inti Perpajakan

Satu Strategi di Depan, Tiga Respons Siap Saat Dibutuhkan

Jasa Perpajakan merupakan layanan konsultasi dan pendampingan untuk membantu perusahaan maupun pemilik usaha memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Henesi Business Consultant membantu klien mulai dari identifikasi kewajiban pajak, perhitungan, pembayaran, pelaporan, evaluasi kepatuhan, hingga pendampingan saat menghadapi klarifikasi, pemeriksaan, maupun sengketa perpajakan.

Proaktif

Tax Planning

Menyusun strategi perpajakan secara legal untuk mengoptimalkan beban pajak perusahaan tanpa melanggar ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

Reaktif

Tax Audit Assistance

Layanan profesional yang membantu Wajib Pajak selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Reaktif

Tax Dispute

Proses penyelesaian perselisihan antara Wajib Pajak dengan DJP atas hasil pemeriksaan, penetapan, maupun keputusan pajak yang dianggap tidak sesuai.

Reaktif

Restitusi Pajak

Proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Masalah yang Kami Selesaikan

Kendala yang Sering Dihadapi Perusahaan

Henesi Business Consultant membantu perusahaan mengatasi berbagai permasalahan perpajakan, seperti:

Tidak memahami jenis pajak yang wajib dibayar dan dilaporkan.
Perhitungan pajak dilakukan secara tidak tepat.
Pelaporan pajak terlambat atau belum dilakukan.
Terdapat perbedaan antara omzet komersial dan laporan pajak.
Bukti potong, faktur pajak, dan dokumen pendukung tidak lengkap.
Perusahaan menerima surat klarifikasi atau permintaan data dari kantor pajak.
Terdapat potensi kurang bayar dan sanksi perpajakan.
Perusahaan belum melakukan rekonsiliasi fiskal dengan benar.
Transaksi bisnis memiliki perlakuan pajak yang kompleks.
Tim internal belum memahami perubahan regulasi perpajakan.
Perusahaan menghadapi pemeriksaan pajak.
Terdapat koreksi pajak yang dianggap tidak sesuai.
Perusahaan perlu mengajukan keberatan, banding, atau upaya hukum perpajakan.
Beban pajak perusahaan belum dikelola secara terencana.
Dokumen perpajakan belum siap ketika dibutuhkan oleh auditor, bank, investor, atau pemberi kerja.

BENEFIT

Manfaat Jasa Perpajakan

Dengan menggunakan layanan Henesi Business Consultant, perusahaan akan memperoleh:

Trust Bar — Redesign
Kredibilitas Terverifikasi

Layanan profesional didukung oleh Akuntan Berpraktik dan Konsultan Pajak Berizin.

Akuntan Berpraktik Konsultan Pajak Berizin Resmi

Henesi Business Consultant membantu perusahaan dalam pengurusan legalitas, sertifikasi, dan compliance bisnis secara profesional dan terstruktur.

Kontak Info

Head Office

Gd Rasuna Office Park Hall B Blok OR No.08 Komp Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan

Office Hours

Monday - Sunday : 08.30-17.30

Copyright © 2026 Business Consultant by Henesi. All Rights Reserved.