Layanan pendampingan profesional bagi Wajib Pajak selama proses pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk memastikan kepatuhan sekaligus melindungi hak-hak perusahaan.
layanan profesional yang membantu Wajib Pajak selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuan utamanya adalah memastikan perusahaan dapat memenuhi permintaan pemeriksa secara tepat, menyampaikan data dan dokumen yang relevan, serta memberikan penjelasan yang didukung oleh dasar hukum dan bukti yang memadai.
Pendampingan ini membantu perusahaan menghadapi proses pemeriksaan dengan lebih terstruktur, meminimalkan risiko kesalahan administratif, mengurangi potensi koreksi pajak yang tidak tepat, serta menjaga hak-hak Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pendekatan Kami
Terstruktur, berbasis bukti dan dasar hukum.
Setiap tahapan pemeriksaan didampingi secara profesional agar hak Wajib Pajak tetap terjaga sesuai regulasi.
Dengan pendampingan profesional, perusahaan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
Pendampingan pemeriksaan pajak umumnya diperlukan ketika perusahaan mengalami kondisi berikut.
Semakin cepat pendampingan dilibatkan sejak pemeriksaan dimulai, semakin besar peluang perusahaan menghindari koreksi yang tidak perlu.
Layanan profesional didukung oleh Akuntan Berpraktik dan Konsultan Pajak Berizin.
Henesi Business Consultant membantu perusahaan dalam pengurusan legalitas, sertifikasi, dan compliance bisnis secara profesional dan terstruktur.
Gd Rasuna Office Park Hall B Blok OR No.08 Komp Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan
Monday - Sunday : 08.30-17.30
Chat Admin